BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Pasal Bermasalah di RKUHP hingga BLACKPINK Jadi Cover Majalah TIME

Rizka Rachmania - Rabu, 7 Desember 2022
RKUHP yang baru saja disahkan ternyata masih memiliki pasal bermasalah yang mengancam perempuan.
RKUHP yang baru saja disahkan ternyata masih memiliki pasal bermasalah yang mengancam perempuan. Ponomariova_Maria

Parapuan.co - Berita terpopuler Trending Topic kali ini ada tentang pasal bermasalah di dalam RKUHP yang baru saja disahkan, hingga kabar BLACKPINK jadi cover majalah TIME.

RKUHP yang baru disahkan pada hari Selasa, (6/12/2022) masih menyimpan pasal bermasalah yang berisiko mengancam atau mengkriminalisasi perempuan.

Sementara itu, BLACKPINK jadi cover majalah TIME sekaligus dinobatkan sebagai Entertainer Of The Year.

1. RKUHP Disahkan, Simak Pasal Bermasalah yang Mengancam Perempuan

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan oleh DPR pada hari ini, Selasa, (6/12/2022). Namun, ada pasal dalam RKUHP tersebut yang berisiko mengancam perempuan.

Termasuk pasal tentang kontrasepsi darurat, perzinahan, hidup bersama sebagai suami istri, dan aborsi tanpa pengecualian. Ada banyak juga hak-hak perempuan sebagai masyarakat Indonesia yang hilang pasca disahkannya RKUHP pada hari ini oleh DPR.

Kawan Puan perlu tahu, berikut deretan pasal bermasalah dalam RKUHP yang mengancam perempuan sekaligus menghilangkan hak-hak kita sebagai masyarakat Indonesia.

Pasal 2 tentang Tidak Adanya Batasan Hukum di Masyarakat

Pasal 2 RKUHP yang kini telah disahkan sebagai KUHP terbaru berbunyi:

Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut RKUHP Masih Berpotensi Langgengkan Kekerasan Terhadap Perempuan

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania