Syarat, Biaya, dan Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Dinia Adrianjara - Sabtu, 3 Desember 2022
Cara membuat SKCK untuk mendaftar Rekrutmen BUMN 2022
Cara membuat SKCK untuk mendaftar Rekrutmen BUMN 2022

Parapuan.co - Pemerintah tengah membuka kesempatan bagi pemuda Indonesia untuk mendaftarkan diri pada Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Tahun 2022.

Dibuka pada 1 - 7 Desember 2022, rekrutmen BUMN kali ini membuka kesempatan kerja untuk hampir 900 posisi, yang tersebar di sekitar 30 BUMN. 

Ada berbagai persyaratan yang perlu Kawan Puan siapkan untuk mendaftarkan diri pada rekrutmen BUMN. 

Mulai dari KTP, Curriculum Vitae (CV), Transkrip Nilai, SKCK, dan beberapa dokumen penunjang lainnya. 

Nah bagi kamu yang belum punya, SKCK adalah salah satu syarat pendaftaran rekrutmen BUMN yang sebaiknya kamu penuhi.

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Polri kepada pemohon untuk menerangkan catatan kriminalitas seseorang.

Surat keterangan ini memiliki masa berlaku yakni hingga 6 bulan sejak tanggal penerbitannya. 

Untuk pembuatan SKCK, pemohon harus mengeluarkan uang Rp30.000 sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

Dikutip dari laman POLRI, berikut cara membuat SKCK untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Waktu Registrasi, Tata Cara Melamar, dan Syarat Pendaftaran