Berdampak pada Klaim, Ini Pre-existing Condition dan Non-disclosure dalam Asuransi Kesehatan

Arintha Widya - Kamis, 24 November 2022
ilustrasi asuransi kesehatan
ilustrasi asuransi kesehatan

Apabila kamu merahasiakan kondisi kesehatan tertentu dan mengajukan klaim untuk kondisi itu nantinya, maka perusahaan asuransi bisa membatalkan klaimmu.

Pasalnya, kamu mengklaim sesuatu yang tidak ada di dalam polis atau perjanjian asuransi.

Itulah yang dinamakan non-disclosure pada pre-existing condition dalam asuransi kesehatan.

Oleh karena itu, kamu perlu mengungkapkan semua tentang kondisi kesehatanmu sebelum polis asuransi kesehatan aktif.

Tidak perlu ada yang kamu rahasiakan karena konsekuensinya adalah kamu tidak berhak mendapatkan kompensasi jika ada peristiwa yang memperburuk kondisimu.

Konsekuensi lain dari merahasiakan kondisi kesehatanmu ialah kamu akan membuang banyak uang untuk biaya rumah sakit.

Sekarang Kawan Puan sudah tahu kan apa yang dimaksud non-disclosure dan pre-existing condition dalam asuransi kesehatan?

Jika kamu ingin membuat asuransi kesehatan, jangan lupa untuk jujur terhadap kondisi fisik maupun psikismu agar klaimnya kelak berjalan lancar. 

Semoga informasi di atas menambah wawasanmu, Kawan Puan!

Baca Juga: Berbeda dari Investasi, Begini Penjelasan Allianz Tentang Pentingnya Asuransi

(*)