Berkaca dari PHK Massal Karyawan Twitter, Lakukan 3 Hal Ini Jika Kamu Dipecat via Email

Arintha Widya - Sabtu, 5 November 2022
ilustrasi PHK
ilustrasi PHK Doucefleur

Parapuan.co - Kawan Puan, sebagian darimu mungkin sudah mengetahui kabar PHK massal karyawan Twitter.

Per Jumat (4/11/2022) waktu setempat, Twitter disebut mengirimkan pemberitahuan lewat email untuk pemecatan sebagian karyawan.

Hal tersebut dilakukan setelah pemilik baru Twitter, Elon Musk, yang melakukan sejumlah perubahan di tubuh perusahaan.

Kawan Puan, PHK melalui email memang bisa dibilang bukan lagi hal yang baru di era seperti sekarang.

Maka dari itu, jika suatu ketika kamu mengalaminya, semoga tidak, berikut beberapa hal yang dapat kamu lakukan seperti mengutip Reuters

1. Minta Pemberitahuan Tertulis

Sebelumnya jika ada PHK secara langsung, perusahaan akan memberikan pemberitahuan beserta surat paklaring atau keterangan kerja.

Namun untuk pemberitahuan lewat surat elektronik yang tidak melampirkan paklaring, kamu bisa membalas email untuk ditindaklanjuti.

Di surat balasanmu, mintalah paklaring dan keterangan lain yang kiranya bisa kamu gunakan untuk mencari pekerjaan baru.

Baca Juga: 5 Gelombang PHK Startup Digital Sepanjang 2022, Terbaru Shopee Indonesia

Bila memungkinkan, minta jadwal bertemu dengan HRD atau atasan untuk berdiskusi soal alasan PHK dan apa saja yang kamu butuhkan saat meninggalkan perusahaan.

2. Mengunjungi Kantor untuk Terakhir Kali

Terlepas dari kekecewaan yang kamu rasakan, kamu perlu meninggalkan kesan baik saat meninggalkan perusahaan.

Setelah mendapatkan email pemecatan, balas pemberitahuan tersebut dengan mengatakan bahwa kamu perlu mengemasi barang dan berpamitan.

Kemudian, datanglah ke kantor. Temui atasan untuk menyampaikan terima kasih, dan ucapkan selamat tinggal kepada rekan-rekan kerja.

Beri tahu pula mereka bahwa kamu bisa dihubungi melalui nomor telepon dan alamat email yang sudah tercatat di perusahaan.

3. Pikirkan Sikap dan Perkataanmu

Meski sebagian besar pemecatan melalui email tidak menyenangkan, kamu perlu menanggapinya dengan tenang.

Pikirkan bahwa sikap dan perkataanmu akan diingat oleh siapapun yang masih berada di perusahaan.

Tinggalkan kesan positif dengan sikap dan kata-kata yang baik, terutama di hari terakhirmu saat berpamitan.

Kawan Puan, jika kamu mengalaminya, semoga kamu dapat menerapkan tips di atas dan segera memperoleh pekerjaan baru, ya!

Baca Juga: Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Simak Syarat dan Cara Ceknya

(*)

Sumber: Reuters
Penulis:
Editor: Arintya