Ketahuan Punya Pekerjaan Sampingan, Apakah akan Dipecat Atasan?

Arintha Widya - Minggu, 24 Oktober 2021
Ilustrasi ketahuan punya pekerjaan sampingan
Ilustrasi ketahuan punya pekerjaan sampingan cottonbro

Parapuan.co - Kawan Puan boleh saja mempunyai pekerjaan sampingan walau sibuk dengan profesi utama.

Apa lagi jika alasanmu menjalani pekerjaan sampingan adalah untuk meningkatkan penghasilan.

Akan tetapi, tak jarang orang yang memiliki pekerjaan sampingan punya kekhawatiran tentang bagaimana jika atasan mengetahuinya.

Terlepas apakah kamu bekerja sampingan dengan membuka usaha sendiri atau jadi karyawan lepas di tempat lain, kegelisahan itu tentu ada.

Bahkan, bisa jadi kamu juga punya kekhawatiran kalau-kalau atasan memberhentikanmu dari pekerjaan utama.

Baca Juga: 5 Mitos Pekerjaan Sampingan, Benarkah Tak Berdampak pada Profesi Utama?

Tenang, kamu masih punya kesempatan kedua dan takkan langsung diberhentikan atasan meski ketahuan memiliki pekerjaan sampingan.

Melansir dari Nolo.com, atasanmu masih akan mempertimbangkan sejumlah hal berikut sebelum membuat keputusan:

1. Konflik kepentingan

Pertama, atasan bakal khawatir jika ternyata pekerjaan sampinganmu berada di bidang yang sama dengan profesi utama.

Jika ini terjadi, ditakutkan kamu akan berbagi rahasia perusahaan dengan pesaing atau bersaing dengan atasan untuk bisnis.