Mengenal Paklaring yang Berguna untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Arintha Widya - Kamis, 23 September 2021
Ilustrasi paklaring untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi paklaring untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan DOK. BPJS KETENAGAKERJAAN

Parapuan.co - Pencairan BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan syarat berupa dokumen-dokumen penting seperti E-KTP hingga paklaring.

Paklaring dan dokumen lain penting untuk memverifikasi apakah benar seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan layak menerima insentif berupa sejumlah uang.

Sayangnya, boleh jadi istilah paklaring tidak banyak diketahui peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai hari di mana mereka membutuhkannya untuk pencairan.

Apabila kamu termasuk yang belum tahu, untuk berjaga-jaga, kiranya penting bagimu mengetahui apa itu paklaring.

Berikut definisi dan fungsi paklaring sebagaimana mengutip Lifepal.co.id!

Baca Juga: Prosedur Pencairan BPJS Ketenagakerjaan setelah Resign atau PHK

Definisi Paklaring

Istilah paklaring biasanya sering digunakan untuk mengacu pada surat keterangan bekerja atau surat pengalaman kerja.

Pekerja di perusahaan berskala sedang hingga besar terkadang akan menerima surat keterangan atau paklaring tersebut ketika resign atau pensiun.

Namun, untuk yang resign, pekerja yang berhenti mungkin harus meminta langsung ke perusahaan karena tidak akan memperolehnya secara otomatis.

Untuk perusahaan berskala kecil yang karyawannya belum didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan, maka fungsi paklaring bukanlah buat pencairan BPJAMSOSTEK.

Di dalam paklaring atau surat keterangan/pengalaman kerja, perusahaan tidak hanya mencantumkan informasi identitas karyawan.

Informasi lain terkait lamanya bekerja dan kontribusi karyawan selama berada di perusahaan terkadang juga dicantumkan.

Paklaring untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Sudah disinggung sebelumnya bahwa paklaring berguna untuk pencairan uang jaminan berakhirnya masa bekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, ada beberapa hal yang penting diperhatikan karyawan jika ingin mendapatkan paklaring dari perusahaan, antara lain:

 

1. Minimal masa kerja satu tahun

Umumnya, paklaring akan diberikan perusahaan kepada karyawan yang minimal telah menjalani masa kerja selama satu tahun.

 

Pasalnya jika kurang dari itu, seorang karyawan dianggap belum matang secara kinerja.

Meski begitu, kebijakan pemberian paklaring tergantung pula pada perusahaan masing-masing.

2. Resign baik-baik

Kamu barangkali tidak akan menerima paklaring jika tidak memerhatikan etika resign yang baik, semisal keluar begitu saja tanpa kabar.

Oleh karenanya, kamu mesti resign sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan seperti mengabarkan 1 atau 2 bulan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Mudah Mengajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline

3. Memenuhi segala kewajiban sebelum resign

Di samping itu, kamu juga harus memenuhi dan menyelesaikan semua tugas yang diberikan sebelum resign.

Hal ini akan menambah nilai plus bagimu lantaran paklaring dari perusahaan lama nantinya dapat dipakai untuk melamar ke perusahaan baru.

Sudah paham definisi dan fungsi paklaring, bukan? Mudah-mudahan informasi tersebut berguna, ya. (*)