Topi Jungkook BTS Dijual Oknum Pegawai Kemenlu, Tembus Rp110 Juta

Ratu Monita - Kamis, 27 Oktober 2022
Topi Jungkook BTS dijual ratusan juta oleh oknum pegawai Kemenlu Korea Selatan.
Topi Jungkook BTS dijual ratusan juta oleh oknum pegawai Kemenlu Korea Selatan. HYBE

Untuk meyakinkan pembeli, pegawai ini bahkan sampai menyertakan ID pekerjaan sebagai bukti.

Disampaikan bahwa ia mendapatkan topi Jungkook tersebut pada September tahun lalu.

Kala itu, Jungkook meninggalkan topinya di departemen paspor di Kementerian Luar Negeri.

Potret topi Jungkook BTS yang dijual ratusan juta rupiah.
Potret topi Jungkook BTS yang dijual ratusan juta rupiah. Allkpop

"Jungkook meninggalkan topi di ruang tunggu tahun lalu ketika BTS mengunjungi departemen paspor secara rahasia untuk membuat paspor diplomatik," tulis penjual.

Ia juga menambahkan bagaimana caranya ia bisa memiliki topi tersebut.

"Tidak ada panggilan telepon atau kunjungan selama 6 bulan untuk mencari barang tersebut bahkan setelah barang tersebut dilaporkan," tulis penjual.

Dengan begitu, orang yang menemukannya pun dapat memiliki barang tersebut.

Baca Juga: Jungkook BTS Nonton Konser IU di Jamsil Stadium, ARMY Ikut Senang dan Terharu

Setelah menuai kontroversi dan kritik dari netizen, unggahan tersebut pun langsung dihapus.

Sayangnya, kritik dari netizen tetap berdatangan meski postingan tersebut langsung dihapus.

Kemudian pada Rabu (25/10/2022), Kantor Polisi Seocho melakukan penyelidikan untuk memeriksa fakta tentang kasus tersebut.

Tak lama berselang, terungkap bahwa oknum pegawai Kemenlu Korea Selatan yang jual topi milik Jungkook BTS itu telah menyerahkan diri pada 18 Oktober lalu.

Oknum tersebut juga telah menyerahkan topi Jungkook yang hampir dijualnya secara online.

(*)

Sumber: Allkpop
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini

3 Tips Mix and Match Outfit untuk Nonton Konser NCT Dream di Jakarta