Dugaan Kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Ini 4 Dampak KDRT bagi Korban

Ericha Fernanda - Jumat, 30 September 2022
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022). Instagram @lestykejora

Parapuan.co - Artis Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Kombes Endra Zulpan, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, mengatakan bahwa terlapor membanting korban ke kasur dan mencekiknya hingga terjatuh ke lantai.

"Terlapor membanting korban secara berulang-ulang. Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," katanya, Kamis (28/9/2022), mengutip Kompas.com.

Akibatnya, tangan kanan dan kiri, leher, serta tubuh korban merasakan sakit usai mengalami kekerasan tersebut.

Berkaca dari dugaan kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, ada dampak buruk KDRT bagi korban seperti melansir Verywell Mind. Yuk, simak!

1. Mengganggu Kesehatan Fisik dan Mental

Jika pelaku melakukan kekerasan fisik, dampaknya yaitu bekas luka pada tubuh, memar, cedera, nyeri, kecelakaan, dan trauma fisik.

Sementara dampak secara mental adalah stres kronis, PTSD (gangguan stres pascatrauma), kesulitan tidur, dan gangguan suasana hati.

Jika tidak diatasi dengan baik, dampak fisik dan mental akibat KDRT dapat mengganggu aktivitas sehari-hari korban.

Baca Juga: Tampak Harmonis, Pedangdut Lesti Kejora Buat Laporan atas Dugaan KDRT

Sumber: Kompas.com,Verywell Mind
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara