Viral Laki-Laki Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Ini Tanggapan KCI

Firdhayanti - Jumat, 2 September 2022
Stop tindakan pelecehan seksual
Stop tindakan pelecehan seksual undefined undefined

Anehnya, saat korban mengambil gambar, pelaku tak melakukan protes. 

Ketika kereta berhenti di Stasiun Sudirman, korban pun sempat memarahi pelaku. Korban yang geram bahkan menarik pelaku untuk turun di stasiun tersebut, namun pelaku menolaknya.

Setelah turun dari kereta, korban yang masih dalam keadaan syok pun berusaha menenangkan diri. 

Terkait hal ini, pihak KAI Commuter Line telah memberikan tanggapan dengan membenarkan kejadian tersebut. 

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengonfirmasi tindakan pelecehan seksual tersebut terjadi di commuterline No. 5026B relasi Angke-Cikarang sekitar pukul 09.07 WIB. 

"KAI Commuter turut prihatin atas kejadian yang dialami korban. KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban untuk menindaklanjuti ke proses hukum," tutur Leza, dikutip dari keterengan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Pihaknya pun turut mengimbah agar pengguna KRL peduli dan segera melaporkan jika ada tindakan asusila yang terjadi. 

Terkait pelaku, Leza mengatakan bahwa hingga Rabu (31/8/2022) pelaku belum tertangkap. 

Baca Juga: Viral Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Seorang Tukang Parkir di Kafe Kawasan Melawai

"Belum (ditangkap)," kata Leza. Menurutnya, pelaku pelecehan seksual sulit ditemukan lantaran tindakan tersebut dilaporkan setelah pelaku turun dari KRL.

Sebagai bentuk pencegahan tindakan asusila, KAI Commuter memasang CCTV analytic di stasiun. 

CCTV analytic ini nantinya akan mendeteksi pelaku pelecehan seksual sehingga ia tidak diperbolehkan masuk.

Selain itu, para petugas pengamanan KRL diwajibkan untuk melaporkan tindak asusila baik di KRL dan stasiun pada pihak yang berwajib.

Ia juga meminta agar para penumpang KRL tetap waspada dan melaporkan tindak asusila pada pihak yang berwajib. 

"Meski demikian, KAI Commuter juga tetap meminta pelanggan agar tetap waspada dan melaporkan kepada petugas jika terjadi tindakan asusila atau tindakan yang melanggar norma-norma agama," kata Leza.

KAI Commuter juga melakukan kampanye pencegahan tindak asusila di berbagai media elektronik serta menyampaikan lewat announcer di KRL dan stasiun. 

Bagi penumpang KRL yang mendapatkan tindak pelecehan seksual di sepanjang perjalanan KRL atau stasiun, adukan ke call center 021-121 atau ke sosial media resmi KAI Commuter.

(*)

Baca Juga: Kawan Lama Group Beri Tanggapan Lanjutan Dugaan Pelecehan Karyawannya

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini