Ketahui 3 Jenis Bansos yang Akan Diberikan Jika BBM Naik, Apa Saja?

Arintha Widya - Rabu, 31 Agustus 2022
Ilustrasi bansos pemerintah, seperti BSU dan Kartu Prakerja.
Ilustrasi bansos pemerintah, seperti BSU dan Kartu Prakerja.

Parapuan.co - Kawan Puan, tampaknya pemerintah akan benar-benar menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) meski pengumuman resminya belum keluar.

Kenaikan harga BBM ini membuat masyarakat khawatir, karena bisa jadi berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok lain.

Namun Kawan Puan boleh sedikit lebih tenang, sebab pemerintah ternyata menyiapkan bantuan sosial (bansos) sebagai bantalan atas rencana pengalihan subsidi BBM.

Mengutip Kompas.com, pemerintah memberikan bantuan dengan total mencapai Rp24,17 triliun kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan dana tersebut bakal diberikan melalui tiga jenis bansos, di antaranya:

1. BLT (Bantuan Langsung Tunai)

Bansos yang pertama, yaitu BLT, yang sudah disiapkan bakal disalurkan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama Penerima

Jumlah BLT akan diberikan sebesar Rp600.000 per penerima, dari total anggaran Rp12,4 triliun.

Penerima akan mendapatkan BLT tersebut sebanyak dua kali setiap dua bulan, yaitu masing-masing senilai Rp300.000.

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui seluruh Kantor Pos di Indonesia.

2. Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil

Bansos kedua, yaitu pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

DAU dan DBH itu nantinya akan menggunakan dua persen dana transfer umum, yang totalnya mencapai Rp2,17 triliun.

Pemberian bansos ini dilakukan untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan tambahan perlindungan sosial.

3. BSU (Bantuan Subsidi Upah)

Ketiga, ada pula bantuan subsidi upah yang bakal dibagikan dari total anggaran Rp9,6 triliun.

BSU diberikan setidaknya kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta perbulan.

Para penerima BSU akan mendapatkan Rp600.000, yang rencananya dibayarkan satu kali.

Kawan Puan, itulah tadi tiga jenis bantuan sosial yang akan disalurkan jika BBM jadi naik. Cek apakah kamu termasuk penerima salah satunya.

Baca Juga: Segera Disalurkan Pemerintah, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya