Ketahui 3 Jenis Bansos yang Akan Diberikan Jika BBM Naik, Apa Saja?

Arintha Widya - Rabu, 31 Agustus 2022
Ilustrasi bansos pemerintah, seperti BSU dan Kartu Prakerja.
Ilustrasi bansos pemerintah, seperti BSU dan Kartu Prakerja.

Parapuan.co - Kawan Puan, tampaknya pemerintah akan benar-benar menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) meski pengumuman resminya belum keluar.

Kenaikan harga BBM ini membuat masyarakat khawatir, karena bisa jadi berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok lain.

Namun Kawan Puan boleh sedikit lebih tenang, sebab pemerintah ternyata menyiapkan bantuan sosial (bansos) sebagai bantalan atas rencana pengalihan subsidi BBM.

Mengutip Kompas.com, pemerintah memberikan bantuan dengan total mencapai Rp24,17 triliun kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan dana tersebut bakal diberikan melalui tiga jenis bansos, di antaranya:

1. BLT (Bantuan Langsung Tunai)

Bansos yang pertama, yaitu BLT, yang sudah disiapkan bakal disalurkan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama Penerima

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya