Rencanakan Keuangan dengan Baik, Ini Cara Mengelola Penghasilan dengan Prinsip 10-20-30-40

Ardela Nabila - Selasa, 16 Agustus 2022
Cara mengelola penghasilan dengan prinsip 10-20-30-40.
Cara mengelola penghasilan dengan prinsip 10-20-30-40. shih-wei

Dengan begitu kamu bisa menikmati potensi penghasilan dari produk keuangan yang kamu pilih.

30 Persen untuk Cicilan

Harga rumah yang makin mahal dan fasilitas transportasi publik yang belum cukup memadai mungkin membuatmu harus mencicil rumah ataupun kendaraan.

Dalam konteks keuangan, memiliki cicilan merupakan hal yang tidak ada salahnya, asalkan utang tersebut memang untuk keperluan produktif.

Selain itu, pastikan utang yang kamu harus bayar setiap bulannya tidak lebih dari 30 persen jumlah pengeluaran.

Hindari berutang untuk membeli barang yang bersifat konsumtif, misalnya saja gadget terbaru, jalan-jalan, atau berbelanja kebutuhan untuk gaya hidup.

Apabila dana yang kamu miliki belum cukup untuk membeli barang konsumtif, sebaiknya belilah sesuai kemampuan.

40 Persen untuk Kebutuhan

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional, Ini Tips Kelola Keuangan Keluarga ala Mona Ratuliu-Indra Brasco

Alokasi terbesar, yakni 40 persen dari penghasilan, bisa kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kebutuhan hidup yang dimaksud mencakup biaya makan, transportasi, tagihan utilitas, pulsa telpon, langganan televisi, hobi, rekreasi, dan lain-lain.

Secara umum, alokasi ini mencakup semua hal yang bersifat pokok atau kebutuhan gaya hidup.

Jika terjadi hal-hal darurat, misalnya saja masuk rumah sakit, kamu bisa mengambil dana dari alokasi 20 persen untuk masa depan.

Kawan Puan, itulah cara mengelola penghasilan dengan prinsip 10-20-30-40 yang bisa kamu coba terapkan untuk mengatur keuangan.

Dengan demikian, uang yang kamu dapatkan dari hasil kerja keras tidak hanya habis untuk pengeluaran konsumtif sehingga tidak bisa berinvestasi.

Perlu diingat juga bahwa alokasi keuangan dengan prinsip 10-20-30-40 ini bersifat usulan, artinya kamu bisa menyesuaikan sendiri dengan kondisi keuangan masing-masing. (*)