Ramai Kasus Brigadir J, Ketahui Urutan Pangkat di Kepolisian Indonesia

Arintha Widya - Rabu, 10 Agustus 2022
Sebanyak 25 anggota kepolisian telah menjalani pemeriksaan oleh Polri terkait kasus UU dan penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Sebanyak 25 anggota kepolisian telah menjalani pemeriksaan oleh Polri terkait kasus UU dan penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J. (TRIBUN/ISTIMEWA)

Parapuan.co - Kawan Puan barangkali juga tengah mengikuti ramainya kasus pembunuhan Brigadir J yang akhirnya menemukan titik terang.

Belum lama ini, pihak kepolisian akhirnya mengumumkan bahwa tersangka pembunuhan Brigadir J salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo, yang juga merupakan atasannya.

Kasus ini tidak hanya membuat kita fokus pada faktanya saja, tapi juga jadi tahu bahwa ada beberapa tingkatan pangkat di Kepolisian Indonesia.

Selain Brigadir dan Irjen, ada juga pangkat Bharada yang barangkali sebagian dari kita baru mengetahuinya belakangan ini.

Maka dari itu, tidak ada salahnya kalau Kawan Puan ingin tahu tingkatan pangkat polisi dari yang tertinggi sampai paling rendah.

Siapa tahu, ada di antara Kawan Puan yang bercita-cita menjadi polisi untuk bisa menegakkan keadilan.

Melansir Gramedia.com, pangkat polisi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di dalam Bab II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3, tertera bahwa pangkat polisi di Indonesia terbagi ke dalam tiga golongan, yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Nah, ketiganya dibagi lagi menjadi sejumlah pangkat yang lebih detail. Yuk, simak uraian lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Selain Akpol, Kenali Jenjang Pendidikan Polisi dan Potensi Lulusannya

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri