Bisa Bernapas Lega, WhatsApp Tak Jadi Apikasi yang Diblokir Kominfo

Linda Fitria - Rabu, 20 Juli 2022
Ilustrasi aplikasi WhatsApp
Ilustrasi aplikasi WhatsApp Pixabay.com

WhatsApp sendiri diketahui mendaftarkan dua situs yang berbeda.

Yakni untuk versi web serta untuk aplikasi mobile nih, Kawan Puan.

Selain dari group Meta, aplikasi lain yang juga ramai digunakan pengguna Indonesia juga telah mendaftar ke PSE Kominfo. Di antaranya:

- Telegram

- Michat

- Netflix

- Spotify

- TikTok

- Linktree

Baca Juga: Facebook dan Instagram Akhirnya Terdaftar PSE Kominfo, Bagaimana Nasib WhatsApp?

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria