Ini Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo 3 Hari Lagi, TikTok Diblokir Juga?

Alessandra Langit - Minggu, 17 Juli 2022
Daftar aplikasi yang diblokir Kominfo tiga hari lagi, apakah TikTok diblokir juga?
Daftar aplikasi yang diblokir Kominfo tiga hari lagi, apakah TikTok diblokir juga? Wiyada Arunwaikit

Parapuan.co - Kawan Puan, daftar aplikasi yang diblokir oleh Kominfo kini menjadi perbincangan netizen.

Kominfo rencananya akan memblokir berbagai aplikasi yang tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Mencegah aplikasi yang diblokir, perusahaan platform digital asing maupun domestik harus mendaftarkan diri ke Kominfo sebelum 20 Juli 2022.

Jika tidak, dalam tiga hari sejak 17 Juli 2022, pemblokiran aplikasi masal oleh Kominfo akan terjadi sehingga masyarakat kehilangan akses ke media sosial tersebut.

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dengan aturan tersebut, Kominfo akan lebih mudah dalam mengawasi, mencatat, dan berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi.

Selain itu, Kominfo juga dapat memberikan sanksi bila ada pelanggaran hukum dari perusahaan aplikasi tersebut.

Keputusan ini juga bertujuan untuk mewujudkan equal playling field antara PSE dari luar dan dalam negeri.

Kawan Puan, berikut daftar aplikasi yang rencananya diblokir Kominfo, kira-kira apakah TikTok diblokir juga?

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, hingga TikTok 3 Hari Lagi

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania