Informasi terkait produk yang dibutuhkan tersebut bisa Kawan Puan cek langsung di laman sirup.lkpp.go.id.
Cara daftar e-katalog
Nah, untuk mendaftar e-katalog, Kawan Puan dapat melihat pengumuman pendaftaran yang ada di e-katalog.lkpp.go.id. Berikut langkah-langkah mendaftarnya:
1. Pendaftaran pada SPSE
- Lakukan pendaftaran melalui aplikasi SPSE. Pilihlah SPSE kota terdekat, cek informanya melalui inaproc.id
- Mendaftarkan email dan menerima email konfirmasi pendaftaran.
- Mengisi form pendaftaran.
- Melakukan verifikasi berkas pendaftaran di LPSE.
- Aktivasi user ID dan kata sandi oleh verifikator LPSE.
Baca Juga: Agar Efektif, Pertimbangkan 6 Faktor Ini saat Membuat Rencana Penjualan