Diperingati Setiap 26 Juni, Ini Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional

Saras Bening Sumunar - Minggu, 26 Juni 2022
Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional dan tema perayaannya
Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional dan tema perayaannya LeszekCzerwonka

Parapuan.co - Setiap tahunnya, Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day Against Drug Abuse diperingati pada 26 Juni.

Adanya Hari Anti Narkotika Internasional ini bertujuan sebagai pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang masih banyak dilakukan.

Diketahui masih banyak masyarakat bahkan public figure menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Terhitung sejak tahun 2020, World Drugs Report mencatat bahwa terdapat sekitar 269 juta masyarakat di dunia yang menyalahgunakan narkoba.

Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1, narkotika adalah zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional, berikut sejarah dan tema perayaan menurut United Nations.

Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional

Awalnya, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bermula dari keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB pada 7 Desember 1987.

Majelis Umum PBB memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional.

Baca Juga: Hari Anti Narkotika Internasional 2022, Ini 4 Manfaat Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba

Sumber: United Nations,United Nations Office on Drugs and Crime
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh