Dokter Ungkap Kondisi Orang yang Tidak Boleh Donor Darah, Siapa Saja?

Ericha Fernanda - Minggu, 12 Juni 2022
Kondisi orang yang tidak boleh donor darah.
Kondisi orang yang tidak boleh donor darah. Ratana21

Parapuan.co - Menyambut Hari Donor Darah Sedunia pada 14 Juni 2022 mendatang, donor darah merupakan proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah.

Tujuannya sebagai stok darah yang kemudian digunakan untuk transfusi darah bagi orang-orang yang membutuhkan.

Sebelum donor darah, kamu harus melewati beberapa pemeriksaan atau skrining kesehatan sesuai kriteria pendonor.

Jika lolos pemeriksaan maka kamu bisa mendonor darah, sebaliknya kamu tidak bisa donor darah jika tidak lolos skrining.

Lantas, siapa saja yang dibolehkan donor darah?

"Siapa saja boleh, tetapi harus melewati pemeriksaan hemoglobin (HB), tekanan darah, nadi, suhu, respirasi atau pola napas, dan beberapa pertanyaan dari dokter yang bertugas," ujar dr. Achmad Reza, Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Surakarta, saat dihubungi PARAPUAN, Jumat (10/6/2022).

Setelah mendapatkan kantong darah dari pendonor, semua darah akan diuji ulang dalam laboratorium untuk menjamin keamanannya.

"Di PMI kita menyiapkan darah yang aman untuk semuanya, serta harus aman dari sisi prosesnya," imbuhnya.

Meski semua orang dibolehkan, lanjut dr Reza, ada beberapa kondisi tertentu yang tidak dibolehkan donor darah.

Baca Juga: Selamatkan Nyawa, Ini 5 Manfaat Donor Darah bagi Penerima dan Pendonor