Indonesia Financial Group Ungkap Tata Kelola Asuransi dan Dana Pensiun

Arintha Widya - Rabu, 8 Juni 2022
ilustrasi asuransi dan dana pensiun
ilustrasi asuransi dan dana pensiun Wand_Prapan

Sehingga, nantinya digitalisasi akan dipandang sekadar pilihan dan bukan sebagai solusi akhir.

Selain itu, perlu juga dilakukan untuk mengubah pola pikir konsumen dalam memandang industri ini secara positif.

"Pasar asuransi harus dapat mengukur dampak perlindungan konsumen terhadap masyarakat, lingkungan, produktivitas, pendapatan, strategi, biaya, investasi dan regulasi," jelas Arup.

Lebih lanjut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat harus menjadi perhatian penting dalam mendukung percepatan perekonomian nasional.

Sumarjono, Advisor Departemen Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengatakan, transisi keuangan menuju era digital dan ekosistem ekonomi hijau tengah menjadi topik utama yang dibahas negara-negara G20.

"Faktor keamanan menjadi isu penting dalam transformasi digital agar dapat melindungi data pribadi yang harus dijaga oleh nasabah dan lembaga keuangan. Sebab itu, literasi keuangan adalah hal yang penting untuk ditingkatkan," jelasnya.

Senior Executive Vice President (SEVP) IFG Progress, Reza Siregar menjelaskan komitmen IFG memperkuat literasi keuangan dalam memajukan perekonomian, khususnya pada industri jasa keuangan.

Terlebih jika melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar dan PDB nominal tertinggi di ASEAN.

Reza Siregar menilai negara memiliki potensi terhadap pertumbuhan industri asuransi dan dana pensiun.

"Kami berpandangan positif terhadap pertumbuhan industri asuransi dan dana pensiun di Indonesia," tutur Reza.

"Optimisme tersebut tentunya perlu didukung oleh upaya pembenahan tata kelola industri, salah satunya pada literasi dan edukasi keuangan," tambahnya.

Demikian tadi sejumlah cara tata kelola yang dinilai tepat untuk menciptakan ekosistem industri asuransi dan dana pensiun yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Kenali Jenis-Jenis Premi Asuransi dan Perbedaannya

(*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati