Perbedaan Sistem Pembayaran di Indonesia dan Amerika Serikat, Lebih Canggih Mana?

Firdhayanti - Selasa, 7 Juni 2022
ATM di Indonesia dna Amerika Serikat memiliki perbedaan.
ATM di Indonesia dna Amerika Serikat memiliki perbedaan. comzeal

ATM di AS juga tidak dapat digunakan untuk membayar berbagai jenis tagihan seperti di Indonesia.

Pembayaran hanya dapat dilakukan secara online, yakni dari layanan yang disediakan oleh bank atau pembayaran digital.

Sedangkan di Indonesia, cara untuk membayar tagihan lebih bervariasi. Tak hanya melalui ATM saja, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi e-commerce atau e-wallet seperti Tokopedia, Shopee, GoPay, Dana, dan lain-lain.

Ada juga pilihan untuk membayar di convenience store atau ritel seperti Indomaret dan Alfamart.

Sementara itu, ada 4 metode pembayaran yang populer di Amerika Serikat, Kawan Puan. 

Dalam data Statista, metode pembayaran yang paling banyak digunakan adalah kartu kredit yakni sebesar 40 persen.

 Selain itu kartu debit dengan pengguna mencapai 30 persen, uang tunai masih digunakan oleh 11 persen penduduknya, e-wallet atau aplikasi online juga mencapai 11 persen dan 8 persen sisanya adalah pembayaran melalui kartu prabayar atau pembiayaan bank.

Sementara di Indonesia, terdapat metode pembayaran melalui transfer ATM, mobile banking, dan internet banking.

Selain itu, kartu debit juga bisa digunakan untuk membayar apapun di toko-toko dengan mesin EDC. Terdapat juga pilihan pembayaran dengan kartu kredit di gerai-gerai tertentu.

Baca Juga: Ulang Tahun, Nagita Slavina Dapat Hadiah Mesin ATM di Rumahnya

Terdapat pula pembayaran melalui QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Metode ini hanya membutuhkan smartphone untuk membidik kode QR yang tertera dan transaksi pembelian otomatis selesai.

Jenis pembayaran lainnya adalah e-wallet yang semakin populer dan banyak pilihannya seperti LinkAja, GoPay, DANA, OVO, ShopeePay, dan lain-lain.

Ritel seperti Alfamart dan Indomaret yang tersebar hingga daerah-daerah pelosok di Indonesia turut melayani pembayaran. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh