Mulai 1 Juni, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikenakan Biaya

Dinia Adrianjara - Jumat, 21 Mei 2021
Ilustrasi mesin ATM Link dan Bank Himbara
Ilustrasi mesin ATM Link dan Bank Himbara Tribunnews

Parapuan.co -  Mulai 1 Juni 2021, transaksi tarik tunai maupun cek saldo di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link, akan dikenakan biaya.

Jaringan ATM Link merupakan milik bank-bank BUMN di antaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan BTN.

Pemberlakuan penyesuaian tarif ini adalah langkah besar, sebab sebelumnya pemilik kartu debit semua bank BUMN dapat menggunakan ATM Link tanpa dikenakan tarif.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Atur Keuangan Lewat Aplikasi Digital Bagi Kamu yang Konsumtif

"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya, sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," demikian tertulis dalam situs resmi BNI, Jumat (21/5/2021).

Per awal Juni nanti, tarif untuk cek saldo di ATM Link adalah sebesar Rp 2.500, sementara untuk tarik tunai pengguna akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 di mesin ATM Link.

"Biaya transaksi iini akan didebet langsung dari rekening nasabah, pada saat nasabah melakukan transaksi," lanjut keterangan tersebut.

Sementara itu bagi nasabah yang ingin melakukan transfer, biaya antar bank melalui ATM Link oleh keempat bank plat merah itu tidak mengalami perubahan, tetap sama yaitu sebesar Rp 4.000.

Baca Juga: Menabung Lebih Mudah dengan 4 Cara Berikut Ini, Wajib Coba!

Sebagai informasi tambahan, seperti dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, ATM Link memiliki fitur umum antara lain untuk penarikan tunai, cek saldo, transfer antar bank, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, hingga mengisi ulang uang elektronik.

(*)