Polisi Tangkap Personel Grup Musik Kahitna Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Alessandra Langit - Jumat, 3 Juni 2022
Andrie Bayuajie alias AB (48), gitaris band Kahitna, diduga telah menyalahgunakan psikotropika. AB pun ditampilkan di hadapan media dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (2/6/2022).
Andrie Bayuajie alias AB (48), gitaris band Kahitna, diduga telah menyalahgunakan psikotropika. AB pun ditampilkan di hadapan media dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (2/6/2022). Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI

Menurut keterangan Andrie yang disampaikan kepada pihak kepolisian, ia mengonsumsi obat tersebut untuk membantunya beraktivitas.

Obat tersebut diketahui memudahkan Andrie untuk tidur dan beraktivitas dengan maksimal keesokan harinya.

Polisi juga mengumpulkan keterangan bahwa Andrie telah mengonsumsi obat tersebut sejak 2017 dan 2018.

Andrie sendiri sebelumnya mendapatkan obat tersebut dari resep dokter, namun mulai 2020, ia membelinya secara online. 

Sebelumnya, Jasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyatakan bahwa Andrie diamankan pada hari kamis, (3/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

"AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan," ucap Akmal kepada awak media.

Andrie Bayuajie dikenal sebagai gitaris dari grup musik jazz dan pop Kahitna.

Kahitna sendiri berasal dari Bandung dan dibentuk pada tanggal 24 Juni 1986.

Kelompok musik Kahitna dimotori oleh Yovie Widianto, musisi legendaris Indonesia yang telah lama berkarya.

Andrie telah lama berkontribusi dalam merancang musik dari lagu-lagu hits yang diluncurkan oleh grup Kahitna ini.

Baca Juga: Boleh Pulang, Naufal Samudra Bakal Jalani Program Rehabilitasi Rawat Jalan

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria