Polisi Tangkap Personel Grup Musik Kahitna Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Alessandra Langit - Jumat, 3 Juni 2022
Andrie Bayuajie alias AB (48), gitaris band Kahitna, diduga telah menyalahgunakan psikotropika. AB pun ditampilkan di hadapan media dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (2/6/2022).
Andrie Bayuajie alias AB (48), gitaris band Kahitna, diduga telah menyalahgunakan psikotropika. AB pun ditampilkan di hadapan media dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (2/6/2022). Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI

Parapuan.co - Kawan Puan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat baru saja menangkap musisi berinisial AB atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Para konferensi pers Polda Metro Jaya yang digelar pada Jumat (3/6/2022), pihak kepolisian mengungkap identitas AB yaitu Andrie Bayuajie.

Andrie Bayuajie sendiri merupakan gitaris dari grup musik Kahitna.

"Tersangka yang diamankan atas nama Andrie Bayuajie alias AB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip dari Kompas.com.

Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urin kepada Andrie Bayuajie dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan hasil tes urine tersebut, Andrie telah mengonsumsi benzodiazepine yang merupakan obat penenang.

Saat penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 45 butir obat valdimex.

"Yang bersangkutan dilakukan pendalaman kemudian hasil pengembangan dilakukan penangkapan," jelas Zulpan.

"Penggeledahan terhadap yang bersangkutan, disita barbuk berupa 45 butir valdimex diazepam," imbuhnya.

Baca Juga: Fico Fachriza Terjerat Kasus Narkoba, Ibunda: Cinta Mama Tak Berkurang Sedikit Pun

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria