BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Sosok Adik Jokowi hingga Cara Menggabungkan Dua Kartu BPJS

Aulia Firafiroh - Selasa, 7 Juni 2022
Sosok Adik Jokowi, Idayati
Sosok Adik Jokowi, Idayati Tribunnews

Parapuan.co- Kawan Puan, pada Senin (6/6/2022) kemarin, ada tiga berita yang terpopuler di kanal Lady Boss.

Ketiga berita tersebut meliputi sosok adik Presiden Jokowi yang akan segera menikah hingga cara menggabungkan dua BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut rangkuman ketiga berita tersebut:

1) Sosok Idayati, Adik Jokowi yang Akan Dipersunting oleh Ketua MK

Pada 26 Mei 2022 besok, adik Presiden Republik Indonesia, Idayati, akan dipersunting oleh Anwar Usman yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kepala KUA Banjarsari Arba'in Basyar.

“Menyampaikan kalau insyaallah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu,” kata Arba’in, mengutip sumber yang sama pada Selasa (22/3/2022).

Lalu, seperti apa sosok Idayati, adik kandung Jokowi yang tidak banyak diketahui oleh publik?

Baca selengkapnya di sini!

Baca juga: BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Pekerjaan untuk Lulusan SMA Bergaji Tinggi hingga Nita Ramadhita yang Viral Bawa Bayi ke Kantor

2) Ramai Debitur Kabur dari Pinjol, Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal OJK

Kawan Puan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Kominfo beberapa waktu lalu sudah melarang debitur agar tidak membayar pinjaman online ilegal.

Namun, tidak semua pinjol ilegal. Ada pula penyedia pinjol yang legal dan mendapat izin dari OJK.

Untuk pinjol yang terdaftar di OJK, tentu kamu sebagai debitur wajib mengembalikan dana yang kamu pinjam.

Jangan seperti seorang debitur yang baru-baru ini viral karena bercerita pengalamannya kabur dari pinjol.

Padahal, tidak membayar utang pinjol legal memiliki konsekuensi cukup besar bagi debitur.

Berikut risiko gagal bayar pinjol legal yang perlu kamu ketahui!

Baca selengkapnya di sini! 

3) Begini Cara Menggabungkan 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Enggak Ribet

Baca juga: BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Struktur SBN Ritel ORI021 Pelatihan Gratis dari Google untuk Ahli Pemasaran

Kawan Puan, BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi hal yang banyak diperbincangkan akhir-akhir ini.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sendiri merupakan lembaga yang menyediakan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan bertugas memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia.

Tenaga kerja yang bisa menerima berbagai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah mereka yang bekerja fomal maupun nonformal.

Untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, pekerja atau Penerima Upah (PU) akan didaftarkan secara langsung oleh perusahan di mana mereka bekerja.

Nantinya, para pekerja yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan kartu sebagai bukti kepesertaannya.

Ketika seorang pekerja berpindah tempat kerja, maka secara otomatis mereka akan didaftarkan lagi oleh perusahaan barunya untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Kondisi ini memungkinkan pekerja memiliki dua kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, apa yang perlu dilakukan ketika memiliki dua kartu BPJS Ketenagakerjaan? Apakah bisa digabungkan?

Baca selengkapnya di sini! (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh