BERITA TERPOPULER WELLNESS: Napak Tilas Jejak Peningalan RA Kartini hingga Kata Dokter Obgyn Soal Vaksin Serviks untuk Penyintas Covid-19

Maharani Kusuma Daruwati - Jumat, 22 April 2022
Pantai Kartini
Pantai Kartini KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA

Parapuan.co - Kawan Puan, berikut ini beberapa berita terpopuler dari kanal Wellness hari ini, Jumat (22/4/2022).

Mulai dari jejak peninggalan R.A. Kartini di Jepara dan Rembang.

Hingga bolehkah penyintas Covid-19 mendapat vaksin serviks?

1. Napak Tilas Jejak Peninggalan R.A. Kartini di Jepara dan Rembang

Sosok Raden Ajeng (R.A.) Kartini selalu dikenang karena jasanya memperjuangkan hak-hak perempuan. Meski usianya masih belia, R.A. Kartini tak gentar menghadapi tantangan untuk memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan, terutama di Jawa.

Pasalnya, perempuan Jawa pada masa itu terkungkung oleh adat, sehingga tidak bisa bersekolah dan harus dipingit.

Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada 21 April 1879. Ia meninggal saat usia 25 tahun pada 17 September 1904, kemudian dimakamkan di Rembang, Jawa Tengah.

Bertepatan dengan Hari Kartini 21 April 2022, ada beberapa jejak peninggalan R.A. Kartini di Jepara dan Rembang.

Baca selengkapnya di sini >>

Baca Juga: Mengenal Preeklamsia, Komplikasi yang Sebabkan RA Kartini Meninggal Usai Melahirkan

2. Dengarkan Tubuhmu, Ini Penyebab Kedutan Kelopak Mata yang Mengganggu

Kedutan kelopak mata atau myokymia adalah kejang otot kelopak mata yang berulang dan terjadi tanpa disengaja.

Kedutan biasanya terjadi pada kelopak mata bagian atas, tetapi bisa juga terjadi pada kelopak mata bawah.

Bagi kebanyakan orang, kejang atau kedut mata ini ringan dan hanya terasa seperti tarikan lembut pada kelopak mata,

Namun sebagian orang juga mungkin mengalami kedutan yang cukup kuat, sehingga seringkali kedua kelopak mata otomatis tertutup sepenuhnya.

Kedutan atau kejang seperti ini terjadi setiap beberapa detik selama satu atau dua menit.

Dengarkan tubuhmu sebab kedutan kelopak mata terjadi tidak bisa diprediksi bahkan bisa terjadi selama beberapa hari.

Baca selengkapnya di sini >>

Baca Juga: Dengarkan Tubuhmu, Ini 5 Cara Alami Mengatasi Mata Kering dan Gatal

3. Tanya Dokter Obgyn: Bolehkah Penyintas Covid-19 Menerima Vaksin Serviks?

Kabar baik bagi perempuan di Indonesia karena pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mewajibkan vaksinasi HPV atau vaksin serviks.

Pasalnya, kanker serviks menjadi penyebab kematian kedua tertinggi pada perempuan di dunia, setelah kanker payudara.

Kanker serviks adalah sel-sel kanker yang muncul pada organ intim perempuan, tepatnya mulut rahim atau serviks.

Pemicu utama kanker serviks adalah Human papillomavirus (HPV), yang menginfeksi sel-sel normal pada mulut rahim.

Oleh sebab itu, penting menerima vaksinasi HPV sebagai upaya preventif sedari dini guna mencegah kanker serviks.

Vaksin ini juga dapat mencegah kanker vagina, kanker vulva, kanker anus, kanker mulut, kanker orofaring, dan kutil kelamin.

Vaksinasi HPV untuk Penyintas Covid-19

Seiring dengan datangnya kabar baik tersebut, ternyata banyak warganet yang bertanya-tanya apakah vaksinasi HPV bisa diberikan pada penyintas Covid-19.

Baca selengkapnya di sini >>

Baca Juga: Dokter Obgyn Ungkap Fakta Kanker Serviks dan Pentingnya Vaksinasi HPV

(*)

BERITA TERPOPULER WELLNESS: 2 Terapi Utama untuk Anak Autisme hingga Cara Meningkatkan Kesehatan Mental Perempuan Pekerja