Mudah dan Cepat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR

Alessandra Langit - Sabtu, 16 April 2022
Syarat dan cara tukar uang baru lewat aplikasi PINTAR
Syarat dan cara tukar uang baru lewat aplikasi PINTAR Dicky Algofari

Parapuan.co - Jelang Hari Raya Idulfitri 2022, Kawan Puan pasti punya kebutuhan untuk menukar uang baru.

Kini, kamu sudah tidak usah jauh-jauh pergi ke Bank Indonesia karena penukaran uang baru bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR.

Bank Indonesia secara khusus mengelola jadwal dan pemesanan tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR.

Jelang Hari Raya Idulfitri, permintaan penukaran uang meningkat, dengan adanya aplikasi PINTAR diharapkan masyarkat lebih dimudahkan.

Untuk dapat menukar uang baru, Kawan Puan harus mendaftarkan diri pada laman PINTAR dan kemudian memilih jadwal penukaran uang mulai 4-29 April 2022.

Layanan tukar uang baru secara online ini hanya berkalu untuk pecahan Rp1.000 hingga Rp20.000.

Melansir Kompas.combagi Kawan Puan yang berniat menukar uang baru jelang Lebaran, ini persyaratan yang harus kamu penuhi.

Syarat tukar uang baru secara online:

1. Penukar memiliki KTP aktif.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2022, Ini Syarat dan Ketentuan Tukar Uang Baru dari Bank Indonesia

2. Pastikan jumlah nominal uang rupiah sama.

3. Pastikan uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini.

4. Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.

Nah, jika Kawan Puan sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, kamu bisa langsung menukarkan uang di aplikasi PINTAR.

Cara tukar uang baru di aplikasi PINTAR:

1. Buka laman dari aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id di browser.

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

3. Lalu pilih provinsi tempat penukaran uang baru.

4. Pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kuota.

Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi? Simak 5 Tips Memilih Asuransi Kendaraan

5. Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan email.

6. Masukkan nominal uang baru.

7. Ikuti petunjuk pemesanan selanjutnya.

8. Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.

9. Kawan Puan bisa datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih sebelumnya.

Ingat, kamu harus memastikan dan hitung kembali nominal pecahan dari hasil tukar uang baru di Bank Indonesia.

Selain di kantor perwakilan, kamu juga bisa melakukan penukaran di kas keliling.

Kas keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan di luar area kantor Bank Indonesia.

Jadwal dan lokasi dari kas keliling dapat Kawan Puan lihat di aplikasi PINTAR yang bisa kamu unduh dari PlayStore.

Baca Juga: Tips Bijak Atur Uang THR agar Keuangan Tetap Sehat Pasca Lebaran

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria