BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama Penerima

Alessandra Langit - Rabu, 13 April 2022
Cara mudah cek penerima BLT minyak goreng yang akan segera cair
Cara mudah cek penerima BLT minyak goreng yang akan segera cair tavan amonratanasareegul

Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng bagi masyarakat yang terimbas kenaikan harga minyak di pasaran.

Secara khusus, bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah dan pedagang kaki lima (PKL).

Besaran yang akan diterima oleh masyarakat adalah Rp100.000 per bulan untuk April, Mei dan Juni.

Nah, BLT minyak goreng dari pemerintah ini akan diterima sekaligus sebesar Rp300.000 pada bulan ini.

Sebelumnya, BLT minyak goreng sudah diberikan kepada 23 juta masyarakat.

Rincian pemberian tersebut adalah kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu, keluarga penerima juga termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, BLT minyak goreng ini sebelumnya juga sudah diterima oleh 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

BLT minyak goreng ini akan segera dicairkan, maka berikut cara cek penerimanya yang dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Pemerintah Bagikan BLT Minyak Goreng 300 Ribu, Ini Cara Mendapatkannya

Cara cek penerima BLT minyak goreng lewat aplikasi Cek Bansos

1. Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Playstore

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukan data diri sesuai KTP

3. Klik "cari data", kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH 

Cara cek penerima BLT minyak goreng melalui website

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

3. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode

4. Klik "Refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru jika kode huruf kurang jelas

5. Kemudian klik tombol cari data

Nah, itu dia cara mudah mengecek daftar penerima BLT minyak goreng yang akan segera cair.

Baca Juga: Dapat Rp600 Ribu, Ini Cara dan Syarat Cairkan Bantuan BLT UMKM 2022

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara