Mudik Gratis Lebaran 2022 Kembali Digelar oleh Kemenhub, Catat Tanggal dan Persyaratannya

Rizka Rachmania - Selasa, 5 April 2022
Kemeterian Perhubungan kembali mengadakan mudik gratis Lebaran 2022 di tanggal ini dengan persyaratan berikut.
Kemeterian Perhubungan kembali mengadakan mudik gratis Lebaran 2022 di tanggal ini dengan persyaratan berikut. Ngrh Mei/pexels

Parapuan.co - Kawan Puan, seiring dengan diperbolehkannya mudik untuk tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis Lebaran 2022.

Mudik gratis 2022 ini bisa diikuti oleh siapa saja pada tanggal yang sudah ditentukan.

Masyarakat yang ingin mudik gratis 2022 harus mengikuti persyaratan, yakni salah satunya terkait vaksinasi Covid-19.

Tentu saja, mudik gratis 2022 ini jadi kabar gembira buat Kawan Puan yang ingin pulang kampung dan bertemu dengan keluarga di Hari Raya Idulfitri, ya.

Terlebih jika kamu sudah kehabisan tiket kendaraan umum, seperti bus, kereta api, dan pesawat.

Maka, mudik gratis 2022 Kemenhub ini bisa jadi alternatif terbaik kamu agar bisa pulang kampung di momen Lebaran tahun ini.

Lalu, kapan mudik gratis 2022 akan dilaksanakan serta apa saja persyaratannya?

Merangkum dari Kompas.com, berikut informasi lengkap tentang mudik gratis 2022!

1. Tanggal mudik gratis 2022

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 dari Menkes, Tes Antigen Bisa Berlaku dan Tidak

Kemenhub berencana menggelar mudik gratis Lebaran 2022 di akhir bulan April yang memang mendekati momen Idulfitri.

Adapun tanggal pelaksanaan mudik gratis ini adalah pada 29 sampai 30 April 2022 untuk periode mudik Lebaran 2022.

"Rencana jadwal keberangkatan mudik gratis tanggal 29-30 April 2022," ujar Suharto, Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub.

2. Tujuan mudik gratis 2022

Ada beberapa kota yang jadi tujuan mudik gratis kali ini, termasuk kota-kota di Jawa Tengah.

Kota tujuan mudik Lebaran 2022 kali ini adalah Purwokerto, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Semarang, Tegal, Wonosari, Yogyakarta, Wonogiri, Solo, Kudus, Demak, Boyolali, dan Klaten.

3. Persyaratan mudik gratis Lebaran 2022

Vaksinasi Covid-19 jadi salah satu syarat utama Kawan Puan bisa mengikuti mudik gratis tahun ini.

"Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil test antigen/PCR bagi yang telah vaksin dua, hasil tes PCR bagi yang baru vaksin satu," ujar Suharto.

Baca Juga: Vaksin Ketiga Jadi Syarat Mudik 2022, Begini Cara Cek Lokasi Booster Terdekat

Lalu, untuk anak di bawah 6 tahun tidak perlu mengikuti syarat vaksinasi, namun perlu didampingi orang tua maupun orang dewasa yang sudah vaksin.

Apabila Kawan Puan memiliki kondisi kesehatan yang membuatmu tidak bisa vaksin, maka dapat melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes PCR.

Syarat lain yang harus kamu penuhi untuk bisa ikut mudik gratis 2022 ini adalah memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga kalau kamu mudik membawa anak.

Aplikasi PeduliLindungi juga wajib dimiliki oleh calon pemudik, atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR bagi yang tidak memiliki smartphone.

4. Jumlah ketersediaan armada

Untuk saat ini, belum ada informasi pasti berapa jumlah armada yang dipakai untuk mudik gratis 2022.

Namun rencananya armada yang akan dipakai adala bus penumpang dan truk pengangkut sepeda motor.

Kawan Puan bisa cek-cek terus informasi selanjutnya terkait program mudik gratis agar kamu bisa pulang menemui keluarga di momen Idulfitri tahun ini, ya!

Baca Juga: Aturan Perjalanan Berubah Lagi, Sudah 2 Kali Vaksin Tetap Wajib Tes Antigen atau PCR

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania