Mudah dan Cepat, Ini Cara Cek Kosmetik Halal MUI secara Online

Citra Narada Putri - Selasa, 5 April 2022
Cara cek kosmetik halal MUI secara online.
Cara cek kosmetik halal MUI secara online. Ilija Erceg/iStockphoto

Parapuan.co - Bagi Kawan Puan yang beragama Islam, tentunya penting untuk memastikan perawatan kecantikan dan produk kosmetik yang dipakaikan di kulit telah terjamin kehalalannya.

Kendati demikian, terkadang kita bingung bagaimana cara mengetahui kosmetik yang kita pakai halal atau tidak.

Pasalnya, terkadang sejumlah brand tidak mencantumkan logo halal dalam kemasannya, yang sebenarnya sangat penting untuk diketahui oleh para konsumen. 

Namun kini Kawan Puan tak perlu khawatir, karena memeriksa kehalalan produk kosmetik semakin mudah dilakukan. 

Sepertia melansir dari Kompas.com, cara memeriksa halal MUI online bisa diakses lewat call canter hingga website Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Adapun, cara sederhananya adalah:

1. Cara Cek Halal MUI Online melalui Situs MUI

- Buka situs halalmui.org

- Klik 'Cek Produk Halal'

Baca Juga: Selain Lebih Aman, Ini Alasan Produk Kosmetik Harus Bersertifikat Halal MUI

- Isi kolom dengan nama produk atau produsen sesuai pilihan dan klik cari

- Hasil pencarian status produk Halal MUI akan terlihat

2. Cara Cek Halal MUI Online Lewat Aplikasi

- Unduh aplikasi Halal MUI di Google Play Store dan App Store

- Buka aplikasi Halal MUI. Klik sub menu 'Cari Produk Halal'

- Ketik nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat

- Hasil pencarian status produk akan terlihat

3. Cara Cek Halal MUI Online Lewat Call Center

Apabila terjadi kesulitan dalam mengakses website MUI online dan aplikasi, maka Kawan Puan bisa menghubungi call center.  Adapun call center dari LPPOM MUI adalah 14056 dengan tarif reguler.

Baca Juga: Cantik Luar dan Dalam, Ini 5 Cara Memilih Kosmetik Halal Menurut MUI

4. Cara Cek Halal MUI Online Lewat WhatsApp

Ada alternatif lain yang bisa Kawan Puan lakukan untuk memeriksa kehalalan suatu produk ke MUI online, yaitu dengan mengirimkan pesan ke kontak WhatsApp resmi dari LPPOM dengan nomor 0811-1148-696.

Namun perlu diingat bahwa customer care LPPOM ini hanya beroperasional pada jam-jam tertentu saja. 

Yaitu hari Senin-Kamis (08.00-17.00 WIB) dan Jumat (09.00-17.00 WIB).

Itu dia beberapa cara yang bisa Kawan Puan lakukan untuk memeriksa apakah suatu produk kosmetik yang akan kamu beli atau pakai sudah berlabel halal MUI atau tidak. 

Semoga membantu yah, Kawan Puan. (*)

Baca Juga: Rekomendasi 4 Toner Non Alkohol, Halal dan Aman Buat Jerawat

Ini Tips Merawat Nose Piercing yang Viral di TikTok agar Tidak Infeksi