Punya Alasan, Krisdayanti Tak Setuju Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Domestik Dihapus

Linda Fitria - Sabtu, 12 Maret 2022
Krisdayanti tidak setuju penghapusan syarat PCR dan antigen
Krisdayanti tidak setuju penghapusan syarat PCR dan antigen KOMPAS/KRISTIANTO

Parapuan.co - Sosok Krisdayanti belakangan jadi perbincangan netizen di media sosial.

Hal ini menyusul pernyataannya terkait penghapusan syarat PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik.

Sebagaimana kita tahu, baru-baru ini pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membebaskan hasil tes PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan domestik.

Pembebasan syarat tes tersebut berlaku untuk moda transportasi baik darat, udara, maupun laut.

"Pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," kata Luhut, dikutip dari Kompas.com.

Keputusan itu akan segera disosialisasikan dalam bentuk Surat Edaran agar bisa segera ditindak lanjuti.

Menanggapi wacana perubahan syarat perjalanan tersebut, Krisdayanti selaku Anggota Komisi IX DPR RI mengaku tidak setuju.

KD panggilan akrabnya menyebut kebijakan itu belum saatnya diberlakukan.

Mengingat capaian vaksinasi booster belum mencapai 90 persen di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Catat! Ini 4 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Tanpa Antigen dan RT-PCR

Sumber: Kompas.com,Dpr.go.id
Penulis:
Editor: Linda Fitria