Cepat dan Mudah, Ini 5 Langkah Mendapatkan QRIS untuk Pelaku UMKM

Aghnia Hilya Nizarisda - Rabu, 2 Maret 2022
Ilustrasi transaksi pakai QRIS.
Ilustrasi transaksi pakai QRIS. bi.go.id

Jika kamu sudah melakukan pembayaran, maka Kawan Puan akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard.

Setelah masuk di halaman Dashboard, kamu harus melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri.

Kamu perlu tahu bahwa data tersebut akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang kamu cantumkan di form pendaftaran.

4. Menggunggah File Dokumen

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, kamu akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

Jika data lengkap dan valid, maka kamu akan mendapat NMID (National Merchant ID) dari PTEN (PT. Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional).

Akan tetapi, jika data yang diunggah mengalami kendala, maka dalam waktu 1x24 jam akan diinformasikan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.

5. Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File

Baca Juga: Simak! Ini 8 Cara Memaksimalkan QR Codes untuk Pemasaran dalam Bisnis

Kamu akan menerima notifikasi melalui email dan WhatsApp terkait apakah data kamu sudah benar, lengkap, atau kurang, dalam waktu maksimal 7 hari kerja. 

Apabila ada data yang salah, maka kamu perlu proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi.

Lantas, jika dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelaku UMKM dapat langsung mencetak QRIS yang didapatkan secara mandiri.

Setelah itu, kamu bisa melakukan monitoring transaksi uang masuk di QRIS bisnis kamu dengan mengakses Dashboard QRIS.

Nah, itulah 5 langkah mudah mendapatkan QRIS yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk memudahkan usaha kamu dan konsumenmu! (*)

Sumber: QRIS.id
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda