Perbedaan Berbagai Macam Bentuk Obat, Mulai dari Pil, Tablet, Puyer, hingga Sirup, Mana Paling Ampuh?

Maharani Kusuma Daruwati - Selasa, 15 Februari 2022
Berbagai macam bentuk obat, seperti obat sirup dan pil
Berbagai macam bentuk obat, seperti obat sirup dan pil Pixabay.com

Parapuan.co - Tepat pada hari ini, 13 Februari 2022 lalu diperingati sebagai Hari Persatuan Farmasi Indonesia yang ke-76.

Peringatan Hari Persatuan Farmasi Indonesia ini merupakan momentum yang tepat bagi semua orang untuk menghargai profesi farmasi yang lebih dikenal apoteker.

Sama seperti dokter, apoteker juga turut berjasa atas kesembuhan pasien.

Pasalnya, seorang apoteker itu memiliki tanggung jawab besar terhadap penggunaan obat yang nantinya diberikan dokter ke pasien.

Menyambut Hari Persatuan Farmasi Indonesia ini tak ada salahnya bagimu untuk mempelajari penggolongan obat berdasarkan bentuknya.

Seperti dikutip dari bppsdmk.kemkes.go.id, bentuk obat atau bentuk sediaan obat adalah wujud yang diberikan kepada pasien.

Obat dapat diberikan kepada pasien dalam bentuk pil, kapsul, suspensi, serbuk atau puyer, salep, obat tetes, dan sebagainya.

"Obat menurut bentuk sediaan obat dibagi menjadi bentuk padat seperti tablet serbuk pil kapsul, setengah padat seperti salep, krim, gel, pasta, bentuk cair seperti solutiones, suspensi, guttae, injeksi, sirup, infus, dan bentuk gas seperti spray, inhalasi, atau aerosol," jelas apt., Esti Lisna Mawarni, S.Farm., apoteker Puskesmas di Karanganyar, Jawa Tengah, saat dihubungi PARAPUAN.

Bentuk sediaan obat yang diberikan akan berpengaruh terhadap
kecepatan dan takaran jumlah obat yang diserap oleh tubuh.

Baca Juga: Bagaimana Cara Ajarkan Anak Kanker agar Mau Minum Obat? Ini Tips dari Pendiri YKAKI