Sambut Hari Kanker Anak Internasional, YKAKI Selenggarakan #BeraniGundul2022

Anna Maria Anggita - Jumat, 11 Februari 2022
YKAKI adakan acara #BeraniGundul 2022 untuk menyambut Hari Kanker Anak Internasional
YKAKI adakan acara #BeraniGundul 2022 untuk menyambut Hari Kanker Anak Internasional Premyuda Yospim

Apa syarat mengikuti acara potong rambut? 

Bila Kawan Puan dan teman-teman lainnya berminat mengikuti acara #BeraniGundul2022 yang diadakan oleh YKAKI, syaratnya yakni dengan hanya membayar biaya pendaftaran Rp100.000.

"Dengan Rp100.000 nanti akan potong rambut di sana, dapat sertifikat, dapat foto, foto before and after gitu," tambah Ira.

Dalam arti lain, nantinya pendonasi akan mendapat foto sebelum dipotong dan sesudah dipotong, serta sertifikat #BeraniGundul2022.

Di samping itu, pendonasi juga dapat menyaksikan keseruan dan penampilan menarik dari anak-anak pejuang kanker di YKAKI.

Tak hanya sekadar itu saja, Kawan Puan juga akan mendapat pengalaman berharga dalam hidup sembari menyemarakkan Hari Kanker Anak Internasional.

Acara YKAKI #BeraniGundul2022 pada Sabtu, 12 Februari 2022
Acara YKAKI #BeraniGundul2022 pada Sabtu, 12 Februari 2022 Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI)

Bagi yang berminat acara berikut ini informasi mengenai acara #BeraniGundul2022 dengan tema "Better Survival is Achievable".

Informasi pelaksanaan #BeraniGundul2022

Hari: Sabtu, 12 Februari 2022

Pukul: acara mulai pukul 09.00-13.00 WIB

Lokasi: RUMAH KITA YKAKI, Jalan Percetakan Negara XI no.129, Jakarta Pusat.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, Kawan Puan bisa menghubungi telepon atau via aplikasi WhatsApp di nomor 0813 8566 8887 (YKAKI Jakarta).

Sebagai informasi, #BeraniGundul2022 YKAKI merupakan aksi solidaritas atau  empati untuk mendukung adik-adik pejuang kanker di dunia, termasuk di Indonesia.

Seluruh hasil penggalangan dana akan disalurkan langsung kepada YKAKI untuk merawat anak-anak kanker.

Wah menarik ya, Kawan Puan. Yuk, segera ramaikan.

Baca Juga: Pandemi Akan Berakhir Setelah Omicron? Ini Penjelasan Para Ahli

(*)