Kecam Kasus Pencabulan Pelatih Futsal di Bogor, Menteri PPPA: Anak Laki-laki Rentan Jadi Korban

Alessandra Langit - Selasa, 8 Februari 2022
Kekerasan seksual kepada anak laki-laki di Kabupaten Bogor
Kekerasan seksual kepada anak laki-laki di Kabupaten Bogor stefanamer

"Pendampingan terhadap korban saat ini sangat penting agar segera mendapatkan pemulihan dari trauma yang dialaminya," ujarnya lebih lanjut.

Pihaknya juga akan mendorong agar kasus ini dapat segera tuntas dan pelakunya diberikan sanksi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban.

Menteri PPPA mendorong agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku dapat dituntut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan hukuman tambahan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020 karena korbannya lebih dari 1 orang.

Ditegaskan, anak laki-laki pun rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Secara statistik hal ini juga tergambar dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR 2021).

Menurut survei tersebut, 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya.

Sebaran anak laki-laki remaja yang pernah mengalami kekerasan seksual adalah 1,58% di perkotaan dan 2,3% di pedesaan.

 Baca Juga: Komitmen Kemen PPPA dan Kemenag Hapus Kekerasan Seksual di Sekolah Berbasis Agama