Departemen Keuangan AS hingga KPK Singgung Risiko Money Laundry di NFT

Arintha Widya - Senin, 7 Februari 2022
NFT berpotensi dimanfaat untuk pencucian uang
NFT berpotensi dimanfaat untuk pencucian uang noLimit46

"Pasar seni digital yang muncul, seperti penggunaan NFT dapat memunculkan risiko baru, tergantung struktur dan insentif pasar," demikian bunyi siaran pers Depkeu AS.

Lebih lanjut, laporan terkait juga menyebut kalau seni relatif mudah diangkut dan dimanipulasi, sehingga rentan terhadap pencucian uang.

NFT dan sektor seni digital yang tumbuh luas seperti sekarang dapat menghadirkan masalah pencucian uang baru.

Senada dengan Depkeu AS, beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkapkan hal serupa.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan kemungkinan risiko pencucian uang NFT dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 26 Januari lalu.

Menurutnya, NFT bisa dipakai seseorang untuk kemudian dibeli menggunakan uang haram, semisal hasil korupsi.

"Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," terang Lili Siregar seperti dilansir Kompas.

"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya melalui uang haram," tambahnya.

Lebih lanjut, Lili menuturkan pula bahwa nantinya KPK akan berupaya menelusuri dugaan pemanfaatan NFT dalam praktik pencucian uang.

Baca Juga: Seorang Seniman Amerika Serikat Jual Gambar Tempat Sampah sebagai NFT, Laku Miliaran!

Jika benar demikian, maka boleh jadi penelusuran digital perlu dilakukan sedini mungkin.

Hal ini untuk mencegah bertambahnya jumlah NFT yang mungkin sudah dimanfaatkan dalam pencucian uang.

Bagaimana menurut Kawan Puan? 

(*)

Baca Juga: Cara Menjual NFT bagi Pemula dan Tips agar Cepat Laku di Pasar Digital

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri