Penting Disimak, Ada Sanksi jika Kamu Lolos SNMPTN 2022 tapi Tak Diambil

Arintha Widya - Sabtu, 5 Februari 2022
SNMPTN 2022
SNMPTN 2022 nirat

Artinya, kamu tidak bisa mendaftar SNMPTN atau SBMPTN selama tiga tahun ke depan jika tidak mengambil kesempatan lolos di 2022 ini.

"Adik-adik kena hukuman 3 tahun, lho. Jadi yang diterima SNMPTN 2020, 2021, tapi tidak daftar ulang, tahun ini mendaftar UTBK SBMPTN nggak bisa," ujar Budi.

Oleh karenanya, Budi menyarankan supaya peserta memilih kampus dan program studi dengan hati-hati dan benar-benar diminati.

Jadi ketika diterima atau lolos SNMPTN sudah mantap dan bisa segera melakukan daftar ulang di perguruan tinggi tujuan.

"Jangan sampai ketika sudah diterima di jalur SNMPTN, tidak mendaftar ke perguruan tinggi dan prodi tujuan yang sudah menerimanya," imbuh Budi.

Sementara itu, konsekuensi di atas bukan satu-satunya sanksi yang diberikan jika peserta lolos SNMPTN 2022 tidak mendaftar ulang.

Budi menyebutkan, sekolah asal peserta juga bisa terkena dampak dari masing-masing perguruan tinggi.

Bisa saja perguruan tinggi memasukkan peserta sekaligus sekolah dalam daftar hitam, sehingga pada periode tertentu tidak bisa mendaftar di kampus terkait.

Hal ini tentu membuat peserta kehilangan kesempatan mendaftar di perguruan tinggi negeri.

Kawan Puan tentu tak ingin kehilangan kesempatan tersebut, bukan?

Maka itu, kamu harus teliti dan berhati-hati ketika mendaftar dan segeralah lakukan daftar ulang jika sudah diterima SNMPTN 2022. 

Baca Juga: Cara Membuat Akun LTMPT untuk Pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN 2022

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria