Ingin Tahu Kampus Mana yang Terima KIP Kuliah? Begini Cara Ceknya

Ardela Nabila - Kamis, 3 Februari 2022
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbud

Parapuan.co - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah resmi dibuka pada Rabu (2/2/2022) kemarin dan akan berlangsung sampai 30 Oktober 2022 mendatang.

Bagi siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 12 dengan kondisi ekonomi kurang memadai, namun ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, kamu bisa mendaftar KIP Kuliah.

Terdapat beberapa bantuan biaya yang akan diterima oleh penerima KIP Kuliah, mulai dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, bantuan biaya kuliah, hingga bantuan biaya hidup.

Akan tetapi, terdapat ketentuan masa studi yang berlaku untuk tiap jenjang pendidikan yang perlu diketahui.

Melansir Kompas.com, untuk jenjang pendidikan Sarjana dan Diploma Empat, bantuan KIP Kuliah hanya berlaku maksimal selama delapan semester, sedangkan untuk Diploma Tiga berlaku untuk enam semester.

Adapun untuk jenjang Diploma Dua, KIP Kuliah maksimal berlaku selama empat semester.

Sementara itu, terdapat beberapa golongan yang menjadi prioritas penerima KIP Kuliah, yakni sebagai berikut:

  • Mahasiswa pemegang KIP
  • Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Mahasiswa dengan keterbatasan akses
  • Difabel asal ST, Papua, dan Papua Barat
  • Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Perlu diketahui juga, KIP Kuliah tak hanya berlaku untuk yang tergolong ke dalam Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, namun juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Simak Syarat Daftar KIP Kuliah Salah Satunya Keterbatasan Ekonomi Ortu

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh