Kasus Covid-19 Meningkat, Presiden Joko Widodo Minta Pelaksanaan PTM Dievaluasi

Rizka Rachmania - Selasa, 1 Februari 2022
Kasus infeksi Covid-19 meningkat, Presiden Joko Widodo minta adanya evaluasi PTM.
Kasus infeksi Covid-19 meningkat, Presiden Joko Widodo minta adanya evaluasi PTM. Edwin Tan

Parapuan.co - Kawan Puan, beberapa waktu terakhir kamu mungkin sudah mendengar kabar bahwa jumlah kasus infeksi Covid-19 di Indonesia kian meningkat.

Peningkatan ini dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya adalah mutasi virus corona baru yang disinyalir lebih cepat menular daripada varian sebelumnya.

Hal itulah yang menyebabkan beberapa daerah di Indonesia menunjukkan peningkatan kasus infeksi Covid-19, salah satunya DKI Jakarta.

Jakarta jadi salah satu kota yang angka kasus Covid-19-nya tinggi, sehingga kondisi tersebut menempatkan penduduk Ibu Kota pada posisi berisiko.

Kawan Puan yang bekerja mungkin sudah diinstruksikan untuk kembali bekerja dari rumah atau WFH demi meminimalisir penularan Covid-19.

Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka alias PTM di sekolah-sekolah di Jakarta pun tak luput dari pengawasan.

Presiden Joko Widodo sudah meminta adanya evaluasi terhadap pelaksaan pembelajaran tatap muka di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.

Instruksi untuk mengadakan evaluasi PTM diberikan dengan mempertimbangkan jumlah kasus infeksi yang memang meningkat pesat.

Hal tersebut Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, (31/1/2022).

Baca Juga: Terpapar Covid-19 Lagi, Boy William Ingatkan Netizen Waspada Varian Omicron

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka," ujar Presiden Jokowi, seperti melansir dari Kompas.com.

Jokowi meminta evaluasi PTM dilakukan di sekolah wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ucapnya lebih lanjut.

Kawan Puan, perlu diketahui bahwa saat ini persentase kasus aktif Covid-19 memang tengah naik.

Kenaikan kasus infeksi Covid-19 itu setidaknya mencapai 910 persen dari sebelumnya.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta kita semua untuk berhati-hati. Jokowi meminta para pimpinan lembaga terkait dan para menteri hati-hati dalam menyikapi kondisi pandemi saat ini.

"Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif (Covid-19) naik 910 persen," jelasnya.

"Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," katanya.

Presiden Joko Widodo pun menjelaskan terkait penambahan kasus baru Covid-19 yang juga mengalami kenaikan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Jimin BTS, Positif Covid-19 dan Didiagnosis Radang Usus Buntu Akut

Kasus baru Covid-19 mengalami kenaikan 2.248 persen, dari yang awalnya 529 kasus di tanggal 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus di 30 Januari 2022.

Adanya peningkatan kasus membuat Presiden Jokowi mengimbau semuanya agar berhati-hati demi menjaga kesehatan dan keselamatan diri.

"Sekali lagi, hati-hati kita dalam menyikapi ini," tegas Presiden Jokowi.

Satu hal yang perlu Kawan Puan ketahui, Presiden Jokowi mengatakan bahwa meski kasus infeksi meningkat hal itu tidak diikuti dengan peningkatan angka kematian.

Angka kematian akibat kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tidak setinggi angka penambahan kasus infeksi.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa infeksi Covid-19 tidak serta merta menyebabkan kematian.

Besar kemungkinan pasien Covid-19 untuk sembuh sebab minimnya angka kematian akibat infeksi saat ini.

Namun, Presiden Jokowi tetap meminta semuanya untuk waspada, tetap menjaga diri agar tidak terinfeksi Covid-19.

Pasalnya, bukan saja infeksi baru, virus Covid-19 ini bisa menjangkiti orang-orang yang sebelumnya sudah pernah kena alias reinfeksi.

"Tapi yang kita patut bersyukur meskipun kasus aktif naik 910 persen, tidak diikuti dengan melonjaknya angka kematian, ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada," tegasnya.

Baca Juga: Enzy Storia Umumkan Positif Covid-19, Rencana Bertemu John Mayer Terancam Batal

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania