Kronologi Temuan Kerangkeng Manusia dalam Rumah Bupati Langkat

Firdhayanti - Selasa, 25 Januari 2022
Kerangkeng yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. tribunnews

Berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh orang-orang yang berada di dalamnya, orang-orang tersebut bekerja di perkebunan kelapa sawit milik Terbit, sebagaimana disebutkan oleh Anis Hidayah, Ketua Migrant Care. 

"Jadi bekerjanya sif pagi dan malam, tidak digaji, kemudian sehari makan hanya dua kali, kualitas makanannya kita belum (tahu) detil."

"Kemudian juga ada dugaan dipukuli, ada luka memar. Mereka juga tidak punya akses untuk bergerak, karena dikunci dari luar. Kita menduga ini praktik perbudakan modern," kata Anis setelah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

Sebelumnya, Migrant Care mendapat informasi dugaan perbudakan modern setelah mendengar dari masyarakat. 

Namun keterangan dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan kerangkeng itu tempat rehabilitasi secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun.

Panca hanya mengatakan tempat rehabilitasi itu tidak miliki izin dari pemerintah. 

Dirinya mengatakan ia melihat langsung kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat saat tim dari KPK menggeledah rumahnya usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi.

"Pada waktu teman-teman KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan, kita backup dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat.

"Saat itu saya melihat langsung kerangkeng tersebut, saat petugas KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Langkat pada Rabu 19 Januari 2022 lalu," kata Panca. 

Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Takluk Atas Thailand dengan Skor 0-4 di Women's Asian Cup

Sumber: Kompas.tv
Penulis:
Editor: Linda Fitria