Mengenal Apa Itu Reksadana Syariah dan Bedanya dengan Reksadana Biasa

Arintha Widya - Kamis, 20 Januari 2022
ilustrasi reksa dana
ilustrasi reksa dana reksadana.ojk.go.id

2. Investasi reksadana syariah hanya pada efek-efek yang masuk dalam daftar efek syariah (DES).

Sedangkan pada reksadana konvensional, dana yang dihimpun boleh diinvestasikan ke seluruh efek.

3. Pada reksadana syariah terdapat mekanisme pembersihan kekayaan nonhalal (cleansing), sedangan di reksadana konvensional tidak.

4. Penyelenggaraan reksadana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam pengelolaan dananya, sedangkan konvensional tidak.

5. Dalam hal akad, pada reksadana syariah digunakan akad syariah, biasanya wakalah dan mudharabah.

Akan tetapi untuk reksadana biasa menggunakan akad konvensional atau perjanjian biasa.

Di samping itu, reksadana konvensional menganggap masyarakat pemilik modal sebagai orang yang membutuhkan investasi.

Sementara pada reksadana syariah, baik pemilik modal maupun manajer investasi dianggap mempunyai posisi setara dan saling membutuhkan.

Pemilik modal memerlukan keahlian yang dimiliki oleh manajer investasi untuk membantunya mengelola modal.

Manajer investasi sendiri butuh pemilik modal untuk merekrut dan memberi mereka upah sepantasnya.

Itulah tadi definisi reksadana syariah dan bedanya dengan produk konvensional.

Mudah-mudahan informasi di atas berguna bagi Kawan Puan yang ingin berinvestasi pada reksadana syariah, ya.

Baca Juga: Lewat Asuransi Jiwa Syariah, Prudential Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

(*)

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh