Pemerintah Beri Bantuan BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Berikut Syarat Mendapatkannya

Aulia Firafiroh - Rabu, 12 Januari 2022
Bantuan BLT Anak Sekolah
Bantuan BLT Anak Sekolah Zuraisham Salleh

Parapuan.co- Pemerintah baru-baru ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah online mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA sederajat.

Bantuan ini merupakan bagian dari PKH (Program Keluarga Harapan).

Nilai total BLT yang diterima satu keluarga jika ada anak SD, SMP, SMA mencapai Rp 4,4 juta per tahun.

Dengan rincian, BLT untuk siswa SD sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.

Jika Kawan Puan ingin menjadi penerima manfaat BLT, berikut syarat yang harus dipenuhi melansir tribunnews.com:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

  2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing;

  3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan Lembaga Pendidikan.

Bagi yang belum memiliki KIP tak perlu khawatir, karena bisa melakukan pendaftaran dengan cara membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan sekitar.

Baca juga: Ada Prakerja, Ini Bantuan yang Masih Diberikan Pemerintah Tahun 2022

Sedangkan, bagi yang tidak memiliki KKS, pihak orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing.

Jika kamu sudah menerima dan ingin mengecek sisa BLT anak sekolah di tahun 2021, kamu bisa melakukan cara ini:

  1. Mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa.kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga, provinsi;
  3. Kemudian masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan identitas Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan masukkan 8 kode captcha yang tertera;
  4. Setelah itu klik tombol ‘cari data’.

Bantuan ini akan pemerintah berikan empat kali dalam setahun di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober mendatang.

Kawan Puan bisa melakukan pencairan dana BLT melalui bank-bank BUMN seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). (*)

Sumber: Tribun
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh