Buntut Panjang Kasus Pelecehan Seksual di KPI, 8 Teduga Pelaku Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Firdhayanti - Sabtu, 8 Januari 2022
Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pelecehan seksual doidam10

Dalam daftar peserta psikotes yang tercantum, masih terdapat nama para terduga pelaku pelecehan seksual yang melakukan aksi bejatnya kepada MS.

Mendapati hal tersebut, kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan, kliennya merasa kecewa karena ternyata pelaku masih akan diperpanjang kontrak kerjanya di KPI.

"Namun MS kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," kata Mu'alimin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12/2021).

Pihaknya lantas menilai, KPI telah menganggap enteng bahkan cenderung tidak serius dalam menangani perkara ini.

Kata dia, KPI Pusat hingga kini tidak bersedia untuk memecat terduga pelaku. 

Malah sebaliknya, komisi pengawas penyiaran itu malah terindikasi akan mempertahankan para terlapor dan memperpanjang kontrak kerja mereka.

"Kami menduga KPI dari awal menganggap enteng kasus pelecehan seks dan perundungan yang dialami MS," katanya.

Dirinya bahkan menyinggung sikap KPI yang belum juga melaksanakan temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas perkara ini.

"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," tuturnya.

Di akhir, Mu'alimin menyebut, hingga kini KPI dalam menangani perkara ini masih belum juga berpihak pada kesehatan dan kondisi psikis MS.

Hal itu karena, kata Mu'alimin, dengan tercantumnya nama mereka di dalam daftar peserta psikotest, maka dalam jangka waktu ke depan, MS masih akan tetap satu lingkup kerja dengan para terduga pelaku.

"Kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan yang dialami MS gara-gara pelecehan seks dan perundungan nyatanya sama sekali tidak membuat hati nurani pimpinan KPI terketuk untuk berpihak pada korban," tukas Mu'alimin.

Baca Juga: Psikolog Ungkap Mengapa Dalih Bercanda Jadi Alasan saat Terdesak seperti Terduga Pelaku Pelaku Pelecehan Seksual di KPI 

(*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati