Buntut Kasus Laura Anna, Gaga Muhammad Dipenjara Selama 4,5 Tahun

Firdhayanti - Selasa, 4 Januari 2022
Gaga Muhammad saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022) atas kasus kecelakaan yang membuat selebgram Laura Anna lumpuh
Gaga Muhammad saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022) atas kasus kecelakaan yang membuat selebgram Laura Anna lumpuh (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo).

Selain itu, tagar #JusticeForLaura juga viral dan menjadi trending topic di Twitter. 

Pada 8 Desember 2019 lalu, Gaga selaku mantan kekasih Laura mengemudi dalam keadaan mabuk. 

 

Keduanya mengalami kecelakaan yang membuat Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher. 

Baca Juga: Tak Takut Kehilangan Gaga Muhammad, Mendiang Laura Anna Hanya Ingin Keadilan

 

 

Sementara itu, Gaga sendiri hanya mengalami luka ringan. 

Sebelumnya diketahui Laura wafat pada 15 Desember 2021 lalu saat sedang memperjuangkan keadilan. 

 

Kini perjuangan Laura dilanjutkan oleh sang kakak, Greta Irene. 

Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara, sehari setelahnya, Kamis (16/12/2021).

Sementara itu, abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021). (*)

 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh