Dituduh Distorsi Sejarah, Pengadilan Putuskan Drama Snowdrop Tetap Tayang

Firdhayanti - Kamis, 30 Desember 2021
Drama Snowdrop diputuskan tetap tayang.
Drama Snowdrop diputuskan tetap tayang. Instagram.com/jtbcdrama

Parapuan.co - Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan drama Korea Snowdrop tetap ditayangkan. 

Pengadilan mengatakan bahwa publik tak akan menerima distorsi sejarah serta-merta sebagai fakta sepenuhnya. 

"Bahkan jika Snowdrop didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima (distorsi itu sebagai fakta) secara membabi buta adalah rendah," sebagaimana pernyataan pihak pengadilan dikutip dari Soompi pada Kamis, (30/12/2021). 

Baca Juga: Tampil di Snowdrop, Yoo In Na Perankan Karakter Perempuan Seorang Ahli Bedah

 

Selain itu, pengadilan menyatakan bahwa saat ini tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro demokrasi dari distorsi sejarah. 

Bahkan, jika undang-undang itu memang ada, konten drama yang tayang di JBTC tersebut tidak melanggar hak. 

"Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan (kelompok sipil), sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak (grup)." 

JBTC selaku pihak stasiun televisi terus mengatakan bahwa tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman. 

Hal tersebut akan diluruskan di episode mendatang. 

Pada minggu lalu, JTBC mengubah jadwal siaran dari drama yang dibintangi oleh Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In itu. 

JTBC menayangkan tiga episode Snowdrop secara berturut-turut untuk membuktikan adanya kesalahpahaman.

Kini, publik masih menunggu tanggapan dari Blue House terkait petisi nasional drama tersebut.  

Sumber: Soompi
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania