Ganjil Genap di 4 Ruas Jalan Tol Dibatalkan, Diterapkan Situasional

Firdhayanti - Selasa, 21 Desember 2021
Ganjil genap batal diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol di Indonesia.
Ganjil genap batal diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol di Indonesia. Berfazone/iStockphoto

Parapuan.co- Penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dalam rangka Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) resmi dibatalkan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). 

Meskipun begitu, penerapan ganjil genap memungkinkan dilakukan secara situasional sebagaimana kondisi di lapangan. 

Apabila nanti terjadi peningkatan volume kendaraan, Kemenhub akan memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas. 

Sebagaimana diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, telah disiapkan beberapa pola manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"Namun demikian sifatnya adalah sangat situasional Jadi tergantung dengan kebutuhan di lapangan," ungkap Budi Setiyadi via Kompas.com pada Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Ganjil Genap Bakal Diberlakukan Tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 

Nantinya, jika volume kendaraan meningkat, Kemenhub akan merekomendasikan penggunaan contra flow, one way, dan ganjil genap baik di jalan tol maupun non jalan tol. 

"Jadi artinya dari awal sudah kami siapkan konsep skemanya, namun demikian untuk eksekusinya sangat tergantung dengan diskresi dari kepolisian," ujar Budi. 

Melihat hal ini, ganjil genap tidak secara khusus diberlakukan, Kawan Puan. 

Selain itu, terdapat penyesuaian kondisi dan diskresi dari kepolisian. 

"Kami sampaikan sekali lagi ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil-genap akan dilakukan," jelas Budi. 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya