4 Fakta Kasus Suami Sebar Video Penganiayaan Istri di Grup Orang Tua Wali Murid

Alessandra Langit - Selasa, 14 Desember 2021
Viral kasus suami sebar video penganiayaan istri di grup komite sekolah anak
Viral kasus suami sebar video penganiayaan istri di grup komite sekolah anak Anete Lusina / Pexels

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini media sosial Twitter dihebohkan dengan kasus video penganiayaan seorang istri oleh suaminya.

Video tersebut disebarkan oleh pelaku berinisial BAP di sebuah grup khusus orang tua wali anak di WhatsApp.

Dalam video tersebut, selain menganiaya, sang pelaku juga merekam sang istri tanpa busana.

Kasus tersebut menjadi viral dan diperbincangkan oleh netizen di media sosial, bahkan beberapa warga yang mengaku mengenal pelaku pun mulai buka suara.

Melansir Tribunnewsberikut fakta tentang kasus video KDRT yang disebarkan oleh sang suami.

Baca Juga: Tips Melepaskan Diri dari Toxic Relationship Menurut Dini Surya

1. Istri sempat melapor ke polisi

Seorang warga yang mengaku kenal dengan pasangan tersebut mengatakan bahwa korban sempat melapor ke polisi.

Sayangnya pihak kepolisian tidak menindak lanjuti kasus tersebut dan meminta korban untuk melakukan perjanjian damai.

"Pelaku sudah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian tanda tangan gitu," ungkap warga tersebut.

Namun, walaupun istri sudah melaporkan ke polisi, suami tetap melakukan tindak KDRT hingga korban kabur ke rumah orang tuanya.

"Walaupun sudah tanda tangan tapi masih ngulangin lagi KDRT-nya sampai korban enggak kuat akhirnya kabur ke rumah orang tuanya," sambungnya.

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Linda Fitria