Pemerintah Laksanakan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun pada 24 Desember

Firdhayanti - Jumat, 10 Desember 2021
Vaksin Covid-19 pada anak 6-11 tahun direncanakan pada 24 Desember 2021.
Vaksin Covid-19 pada anak 6-11 tahun direncanakan pada 24 Desember 2021. anon-tae

Parapuan.co - Pemerintah secara resmi akan melaksanakan vaksinasi anak umur 6-11 tahun pada 24 Desember 2021 mendatang. 

Akan tetapi, terdapat ketentuan terkait pelaksanaannya yang perlu Kawan Puan tahun.

Ketentuan vaksinasi anak 6-11 tahun ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Syaratnya yakni pencapaian vaksinasi Covid-19 yang mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dan 60 persen vaksinasi dosis pertama bagi lansia. 

Mengutip dari Kompas.com, Inmendagri No. 66 ini merupakan kewajiban dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. 

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Inmendagri terbaru ini berlaku mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. 

Percepatan vaksinasi Covid-19 kedua oleh Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia pun turut diatur dalam Inmendagri No. 66 Tahun 2021. 

Adapun target yang ditentukan untuk vaksin kedua adalah 48,57 persen dan 70 persen untuk dosis pertama dari total, terutama bagi lansia sampai akhir Desember 2021. 

Berdasarkan data dari Kemenkes hingga Kamis (9/12/2021) pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua yaitu 101.435.621 orang atau 48,70 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania