6 Negara di Asia Ini Umumkan Kasus Varian Omicron, Indonesia Harus Waspada

Alessandra Langit - Sabtu, 4 Desember 2021
Varian Omicron di 6 negara di Asia
Varian Omicron di 6 negara di Asia SHUTTERSTOCK/angellodeco

Parapuan.co - Keberadaan virus corona varian Omicron kini meresahkan masyarakat global, termasuk negara-negara di Asia.

Pasalnya, kasus Covid-19 di berbagai negara di dunia sempat melandai dan varian Omicron kini menjadi ancaman baru.

Varian Omicron ini pertama kali terdeteksi di Botswana dan kini sudah menyebar ke berbagai negara di dunia.

Banyak ilmuwan yang takut varian ini lebih mudah menular dibandingkan varian Delta yang sebelumnya menyebar.

Melansir Kompas.com, ini daftar enam negara yang telah mengumumkan kasus varian Omicron di wilayahnya.

Baca Juga: 25 Negara Laporkan Adanya Kasus Varian Omicron, Indonesia Harus Waspada

Jepang

Pada 30 November 2021, Jepang melaporkan kasus pertama varian Omicron di negaranya.

Kasus tersebut dibawa oleh seorang diplomat Namibia berusia 30-an yang telah mendarat di Tokyo seminggu sebelumnya.

Tujuh puluh satu penumpang yang berada di pesawat yang sama dengan pria tersebut harus melakukan tes Covid-19 dan karantina wajib selama sepuluh hari.

Kementerian Kesehatan Jepang memiliki teknologi GPS yang bisa melacak mereka yang positif Covid-19.

Teknologi tersebut akan digunakan untuk membantu pelacakan kontak pasien dengan kasus varian Omicrom.

Hong Kong

Hong Kong menjadi salah satu negara yang dilarang penerbangannya ke Indonesia.

Pada 30 November 2021 ditemukan pasien pertama yang tiba di Bandara Internasional Hong Kong pada 11 November 2021.

Pasien tersebut tiba dari Afrika Selatan melalui Doha di Qatar, dengan penerbangan QR818.

Setibanya di Hong Kong, pasien ini langsung diwajibkan melakukan karantina selama 21 hari.

Namun, dua hari setelah karantina, pasien ini menunjukkan gejala yang cukup parah dan dikirim ke rumah sakit.

Pelacakan kontak masih terus dilakukan sampai saat ini, mereka yang berada dalam satu ruangan dengan pasien pertama harus melakukan karantina dan tes Covid-19.

Baca Juga: CDC Sarankan Usia 18 Tahun ke Atas Terima Booster demi Hindari Varian Omicron

Korea Selatan

Korea Selatan telah menemukan kasus pertama varian Omicron pada Rabu (1/12/2021).

Varian Omicron tersebut dibawa oleh pasangan berusia 40-an yang baru tiba dari Nigeria.

Selain itu, kasus ini telah menular ke seorang pria berusia 30-an yang pasangan itu temui setelah kembali.

Diketahui pasangan tersebut tiba di Korea Selatan pada 24 November 2021 setelah sempat tinggal di Nigeria dari 14 hingga 23 November 2021.

Putra dari pasangan tersebut juga dinyatakan positif sejak itu, namun belum diketahui varian yang menjangkitnya.

Di hari yang sama ada dua kasus diidentifikasi lebih lanjut yaitu pendatang yang baru-baru ini ke Nigeria.

India

Pada Jumat (3/12/2021) pemerintah India telah memberitakan dua pria di negaranya positif varian virus Omicron.

Salah satu dari pasien pertama tersebut diketahui melakukan perjalanan dari Afrika Selatan.

Pasien lainnya adalah seorang dokter berusia 46 tahun di Kota Bengaluru yang tidak memiliki riwayat perjalanan.

Baca Juga: Epidemiolog: Waspada Omicron, Varian Baru Covid-19 yang 500 Persen Lebih Menular

Singapura

Negara Singapura telah melaporkan dua kasus varian Omicron pada Kamis (2/12/2021).

Kementerian Kesehatan menemukan kasus pada penumpang yang tiba dari Afrika Selatan dengan penerbangan Singapore Airlines SQ479.

Pasien tersebut langsung diwajibkan melakukan isolasi di National Centre for Infectious Diseases.

Gejala yang dirasakan oleh pasien tersebut adalah batuk dan tenggorokan yang  gatal.

Malaysia 

Malaysia melaporkan adanya kasus Covid-19 varian Omicron pada Jumat (3/12/2021).

Varian Omicron di Malaysia terdeteksi pada seorang mahasiswa dari Afrika Selatan yang tiba di Malaysia melalui Singapura pada 19 November 2021. 

 

Baca Juga: Cegah Masuknya Varian Omicron, Bandara Soekarno-Hatta Tutup Akses WNA dari 11 Negara Ini

Mahasiswa tersebut langsung melakukan karantina wajib di pusat karantina pelajar yang disiapkan oleh universitasnya.

Sampai saat ini, pelacakan masih dilakukan kepada sekitar lima orang pegawai bandara yang mengantarkannya ke tempat karantina.

Keberadaan kasus varian Omicron di negara-negara di Asia ini tentu menjadi peringatan bagi Indonesia.

Pemerintah pun sedang melakukan berbagai upaya untuk membatasi masuknya Warga Negara Asing dari negara-negara dengan kasus Omicron.

Vaksinasi pun masih terus dikerahkan agar imunitas masyarakat Indonesia lebih kuat dalam menghadapi mutasi-mutasi virus corona. (*)