PPKM Diperpanjang, Daerah Jawa-Bali Ini Berstatus Level 1 dan 2

Firdhayanti - Selasa, 30 November 2021
Daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 1 dan 2, termasuk salah satunya DKI Jakarta.
Daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 1 dan 2, termasuk salah satunya DKI Jakarta. GeorginaCaptures

Parapuan.co - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama 30 November-13 Desember 2021. 

Sejumlah 24 daerah kabupaten/kota di Jawa-Bali ada yang berstatus level 1. 

Adapun daerah ini terdapat dalam tiga provinsi di wilayah Jawa-Bali. 

Baca Juga: Bisnis di Sektor Wisata seperti Travel dan Penginapan Mulai Bangkit

Dari Kompas.com, berikut rincian daerah yang statusnya PPKM Level 1:

1. Jawa Barat

- Kota Cirebon

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar.

2. Jawa Tengah 

- Kota Tegal

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Demak

3. Jawa Timur 

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Magetan

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Gresik.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania