PPKM Diperpanjang, Daerah Jawa-Bali Ini Berstatus Level 1 dan 2

Firdhayanti - Selasa, 30 November 2021
Daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 1 dan 2, termasuk salah satunya DKI Jakarta.
Daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 1 dan 2, termasuk salah satunya DKI Jakarta. GeorginaCaptures

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Garut

Baca Juga: Cegah Masuknya Varian Omicron, Bandara Soekarno-Hatta Tutup Akses WNA dari 11 Negara Ini

5. DIY

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul. 

6. Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lumajang

- Kota Probolinggo

- Kota Malang

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Bojonegoro

7. Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar.

Daerah ini sudah sesuai dengan kriteria WHO untuk status level 2.

Kriteria itu yakni, angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Jumlah angka kematian punkurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania